Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalMurataraSumsel

Kurir Ditangkap saat Melintas Naik Bis di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan

161
×

Kurir Ditangkap saat Melintas Naik Bis di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kurir Ditangkap saat Melintas Naik Bis di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan

MURATARA – Kurir Ditangkap saat Melintas Naik Bis di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan

Kurir sabu asal Provinsi Pekan Baru ditangkap Polisi saat melintas di Jalinsum Desa Karang Anyar, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Scroll kebawah untuk membaca
Scroll kebawah untuk lihat konten

BACA JUGA : Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Petani di Muratara saat Bermotor Tengah Malam Disetop Polisi Ternyata Bawa Sabu

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabi seberat 1,019 kilo atau 1.019 gram.

Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka Mustafa Kamal (43), warga asal Bagan Batu, Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

BACA JUGA : Pengedar Sabu Asal Lahat Ditangkap Sat Narkoba Musi Rawas Setelah Dua Pembelinya Berkicau

Pengungkapan kasus tersebut oleh Tim Satres Narkoba Polres Muratara pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku berstatus sebagai kurir,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin.

BACA JUGA : Digerebek Dalam Pondok, Petani di Muratara Coba Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Celana Dalam

Kasus tersebut terungkap menurutnya, berawal dari anggota mendapat informasi tentang seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu. Laki-laki tersebut diketahui menumpang bis umum tujuan ke Pekan Baru.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Res narkoba melakukan penyelidikan. Kemudian tim yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan penghadangan jalan di depan Mapolres Muratara.

BACA JUGA : Kelabui Polisi, Pria di Muratara Simpan Sabu 384 Gram Dalam Jok Motor

“Dengan melakukan razia pada pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Lalu tim berhasil menghentikan sebuah bis Umum warna biru dari arah Lubuklinggau menuju akan menuju ke Jambi. Mobil setelah itu diarahkan masuk kedalam parkiran Polres Muratara.

BACA JUGA : Beli Sabu Ditukar Satu Set Kursi Rotan dengan Meja, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara

“Bersamaan itu juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam bis itu,” ungkapnya.

Petugas lantas mengarah pada pengamatan tas kecil yang mencurigakan. Dan tim memanggil pemilik tas.

BACA JUGA : Antar Sabu ke Lubuklinggau Diupah Rp 5 Juta, Petani Asal Muratara Ditangkap Nyambi Jadi Kurir 

Kemudian dengan disaksikan pemilik, tas tersebut diperiksa. Dan saat dibukan tas berisi 1 plastik hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik tej China wana hija. Bertuliskan Qin Shan yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu.

“Pelaku berikur barang bukti lantas dibawa ke ruang Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan” bebernya.

BACA JUGA : Panik Dicegat Polisi di Jalan, Dua Sekawan di Muratara Sempat Buang Sabu ke Semak-semak

Sementara itu barang bukti sabu dilakukan pemeriksaan ke Labfor Polda Sumatera Selatan untuk mengetahui lebih pasti apakah narkoba ini asli jenis sabu atau tidak.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone Nokia warna hitam. Kemudian uang tunai Rp130 ribu dan 1 tas kecil warna abu-abu.

BACA JUGA : Diduga Ngedar Sabu di Cafe, Petani Sawit di Muratara Ditangkap dengan Barang Bukti 81 Paket di Celana

“Barang bukti yang berhasil disita ini sedikitnya dapat menyelamatkan 7.000 jiwa,” pungkasnya.*

 

 

Tinggalkan Balasan