KPU Empat Lawang Gelar Rakor, Enam Dapil Sudah Disahkan

EMPAT LAWANG – Rakor (Rapat Koordinasi) dilaksanakan Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Rakor digelar pasca ditetapkannya Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam Pemilu 2024 berdasarkan KPU RI Nomor 6 tahun 2023.

“Kita akan akan melaksanakan sosialisasi terkait mengenai KPU RI Nomor 06 tahun 2023,” kata Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman di aula Hotel Kito Tebing Tinggi pada Senin, 20 Maret 2023.

Rapat ini menurutnya penting. Sebab merupakan kesatuan dari kegiatan KPU.

Dalam kesempatan itu Komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang, Hendra Gunawan menjelaskan, ada PKPU nomor 6 tahun 2023. Dimana ditetapkannya daerah pemilihan atau penambahan dapil menjadi 6 dapil di Kabupaten Empat Lawang.

Adapun Dapil pertama yakni Tebing Tinggi-Saling, Dapil kedia yaitu Muara Pinang. Lalu Dapil ketiga Lintang Kanang, Dapil ke empat Pendopo.

Selamjutjya Dapil ke lima Pendopo Naray-Talang Padang-Sikap Dalam. Dan Dapil ke enam adalah Pasemah Air Keruh-Ulu Musi.

Kata Hendra, setelah ditetapkan dapil tersebut dan pihaknya sudah menyampaikannya ke partai politik (Parpol).

“Mudah mudahan para partai politik juga bisa melakukan menyiapkan caleg-calegnya untuk pemilu 2024,” terangnya.

Sedangkan di Kabupaten Empat Lawang, untuk jumlah kursi sebanyak 35 kursi. Dan rancangan bari ada 6 Dapil di Kabupaten Empat Lawang.

Dan 6 Dapil tersebut meliputi Tebing Tinggi -Saling sebanyak 9 kursi, Muara Pinang sebanyak 4 kursi, Lintang Kanan sebanyak 4 kursi dan Pendopo sebanyak 6 Kursi.

Kemudian Talang Padang-Sikap Dalam dan Pobar sebanyak 6 Kursi, Ulu musi dan Pasema Air Keruh sebanyak 6 kursi. Sementara itu untuk 6 Dapil sudah disahkan.(frz)

Komentar