Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalLubuklinggauSumsel

Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dengan Dibakar Mulai Sabu, Ganja dan Ekstasi

98
×

Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dengan Dibakar Mulai Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dengan Dibakar Mulai Sabu, Ganja dan Ekstasi

LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dengan Dibakar Mulai Sabu, Ganja dan Ekstasi

Pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilaksanakan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Selasa, 19 September 2023.

Scroll kebawah untuk membaca
Scroll kebawah untuk lihat konten

Barang bukti dimusnahkan dengan dibakar meliputi pil ekstasi 172 butir, ganja kering 663,35 gram, obat non BPOM sebanyak 108 jenis dan sabu 5. 746, 067 gram atau 5,7 kilogram lebih.

Selain itu barang bukti lainnya adapula yang dimusnahkan dengan dipotong memakai mesin gerinda. Meliput 2 pucuk senpi laras panjang dan panjang, lalu tiga parang.

Sedangkan barang bukti 6 butir peluru dimusnahkan dengan cara mengeluarkan bubuk mesiunya.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sendiri berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Lubuklinggau. Dihadiri Pj Wali Kota Lubuklinggau, perwakilan Polres Lubuklinggau, Pengadilan dan Dinas terkait di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan mulai periode April hingga dengan September 2023.

“Untuk sabu sekitar 5,7 kilo lebih,” kata Kepala Kejaksaan Lubuklinggau.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti terhadap perkara tindak pidana umum ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

Sementara itu Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah mengatakan, dilaksanaknnya pemusnahan barang bukti ini  sebagai pemberitahuan dan kampanye.

Sebab menurutnya, ini membuktikan bahwa barang bukti hasil kejahatan memang benar-benar dimusnahkan. “Kita juga mengingatkan masyarakat bahwa jangan sampai kedepan ini kejahatan baik di bidang kriminal umum maupun narkoba, agar semakin hari semakin menurun,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan