Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalLubuklinggauSumsel

Kasus Curanmor dan Begal Meningkat di Lubuklinggau, Kapolres Perintahkan Personel Giat Patroli

674
×

Kasus Curanmor dan Begal Meningkat di Lubuklinggau, Kapolres Perintahkan Personel Giat Patroli

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lubuklinggau yang baru AKBP Indra Arya Yudha

LUBUKLINGGAU – Kasus Curanmor dan Begal Meningkat di Lubuklinggau, Kapolres Perintahkan Personel Giat Patroli

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan penjelasan terkait dengan meningkatknya kasus 3C khususnya begal dan curanmor yang meningkat di wilayah hukumnya.

“Untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Lubuklinggau, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara melaksanakan giat patroli pada tempat keramaian,” kata Kapolres kepada wartawan via Whatsapp pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Dimana dalam teknis pelaksanaannya kata Kapolres, selain dilakukan dengan cara mobile untuk menyambangi daerah-daerah rawan atau tempat-tempat yang memiliki potensi gangguan Kamtibmas, juga dengan cara patroli dialogis.

“Yakni dengan turun langsung berkomunikasi dengan warga masyarakat,” ujarnya.

Kemudian tambahnya lagi, dalam mengantisipasi kenaikan kasus 3C, maka pihaknya kedepankan fungsi-fungsi pre-emtif dan preventif. Lalu dengan menempatkan anggota-anggota di tempat rawan.

“Maka kita mapping, didatakan, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana kejahatan,” bebernya.

Cara ini menurutnya, menjadi salah satu upaya atau ikhtiar pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Kemudian juga saat berdialog dengan masyarakat, petugas patroli dapat menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas.

Termasuk juga kata Kapolres, dapat dilakukan oleh para personel Bhabinkamtibmas yang ada. Baik dari personel sat Binmas Mapolres maupun Polsek jajaran serta peran dari Polisi RW.

Masih kata Kapolres, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya untuk menekan terjadinya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan kriminal lainnya. Sekaligus untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat.

“Upaya represif atau penegakan hukum juga tetap kita lakukan dengan tegas namun humanis terhadap para pelaku kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights