MUSI RAWAS – Karhutla di Megang Sakti Musi Rawas, Polisi dan Brimob Gencarkan Mitigasi dan Sebar Spanduk
Polsek Megang Sakti melaksanakan kegiatan mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatam.
BACA JUGA : 6 Provinsi jadi Prioritas Penanganan Karhutla, Apakah Sumsel Termasuk
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan bersama dengan personel satuan Brimob B Pelopor Petanang. Dimana Polsek Megang Sakti dalam penanganan karhutla dibantu 7 personel BK0 Brimob.
Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman, pihaknya mitigasi dengan patroli, sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
BACA JUGA : Karhutla di Musi Rawas, Kapolres Tegaskan Barang Siapa yang Disengaja Ancaman 15 Tahun Penjara
“Kita juga memasang stiker dan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan,” jelasnya.
Pemasangan spanduk dan stiker tambahnya dilakukan disetiap Desa. Adapun tujuannya kata Kapolsek, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama setop membakar hutan dan lahan.
BACA JUGA : Pelaku Karhutla Kakak Adik Ditangkap Polisi
Dimaksudkan pula, supaya masyarakay tahu ancaman pidana yang menunggu dari membakar hutan dan lahan dengan dibakar. Sebab dampak asap dapat mempengaruhi kesehatan dam mengganggu aktivitas masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” bebernya.
BACA JUGA : Buka Lahan dengan Dibakar, Dua Pelaku Karhutla di Musi Rawas Dibekuk
Kapolsek juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan relawan karhutla Polsek Megang Sakti. Sebab telah membantu penanggulangan karhutla.
“Ini menjadi motivasi semua elemen masyarakat lain untuk stop karhutla di Kecamatan Megang Sakti,” pungkasnya. *