Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalSumselUtama

Kadisbudpar Sumsel Hari Ini Dipanggil Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel Terkait Investasi Bodong

123
×

Kadisbudpar Sumsel Hari Ini Dipanggil Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel Terkait Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

SILAMPARI Online — Kelanjutan kasus bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC), hari ini, Senin 18 September 2023,

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sumsel, Dr Aufa Syahrizal dipanggil Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel.

Scroll kebawah untuk membaca
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemanggilan ini, Aufa selaku mentor ACE, bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC),

BACA JUGA: Akses Jalan Penghubung OKU Timur – OI Sepanjang 68 KM Dioperasikan

Ini setelah sebelumnya saat di datangi penyidik ke kantornya pada Rabu (13/9/2023), Aufa tengah melaksanakan tugas keluar kota.

Dilansir dari lama Sumateraekspres.id, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH, Minggu (17/9/2023) malam.

“Kalau konfirmasi awalnya beliau (Aufa Syahrizal) menyatakan kesediaan untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

Cuma kita beli tahu apakah bisa datang ataukah tidak. Jika tidak akan kami layangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan,” ucap Bagus,

BACA JUGA: Satu Unit Motor Terbakar di SPBU Sukakarya

yang juga menjabat Kasubdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel ini.

Di sampaikan, hingga Sabtu (16/9/2023), Posko Pengaduan Korban Bisnis Investasi Bodong FEC Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel telah menerima

sebanyak 94 orang yang mengaku telah menjadi korban bisnis ini dengan total kerugian mencapai angka hingga Rp2,5 milyar.(*)

Tinggalkan Balasan