Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Musi RawasPemerintahan

Juli Gaji 13 Dikucurkan

45
×

Juli Gaji 13 Dikucurkan

Sebarkan artikel ini
<small> <div style="text-align:right;">FOTO : KRISMANTO/HARIAN SILAMPARI</div></small> Kabid Perbendaharaan dan Verifikasi BPKAD kabupaten Mura, H Desriwan Tabrani

Silampari Online,

MUSI RAWAS– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat setidaknya kurang lebih Rp 28 miliiar anggaran yang disiapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Dimana, untuk realisasinya akan diberikan pada Juli mendatang.

“Untuk secara kesiapan anggaran sudah kita sediakan bagi semua ASN di lingkungan Pemkab Mura sebesar Rp28 miliar,”jelas Kepala H Zulkifli melalui melalui Kabid Perbendharaan dan Verifikasi, H Desriwan Tabrani saat diwawancarai Harian Silampari, Kamis (13/6) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa untuk pencairan gaji 13 ini akan ditransper setelah pemberian gaji induk. Dimana, untuk jadwalnya akan direalisasikan pada minggu pertama bulan juli.

“Kita usahakan minggu pertama Juli bulan depan gaji 13 mulai kita proses untuk pencairannya bagi ASN di Mura,”terangnya.

Menurutnya, untuk besaran gaji 13 bagi ASN sama seperti tahun sebelumnya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Namun, setiap pegawai akan menerima dengan besaran yang berbeda-beda.

“Kalau gaji 13 masing-masing pegawai disesuaikan dengan golongan masing-masing yang berkisar Rp2-5 juta,”bebernya.

Terlepas dari itu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 bahwa untuk gaji 13 diberikan kepada seluruh ASN yang aktif dan disesuaikan dengan satu bulan gaji.

“Intinya gaji 13 digunakan untuk cadangan anak sekolah bagi ASN. Sehingga dengan begitu kita harapkan dana tersebut dimanfaatkan sesuai aturan yang ada,”pungkasnya. (HS-03)

Verified by MonsterInsights