SILAMPARI ONLINE – Jual Sabu ke Polisi, Pria Asal Palembang Ditangkap di Muratara
Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Pria tersebut adalah Zulmawardi (29), buruh tani, warga asal Jalan Jawa Sari, No 54 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
BACA JUGA : Simpan 3,74 Gram Sabu Dalam Peci, Pria dengan Nama Unik Ini Ditangkap Polisi di Pinggir Jalinsum Muratara
Polisi meringkus tersangka setelah menyamar jadi pembeli. Hingga akhirnya tersangka ditangkap disebuah rumah yang berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
“Status tersangka pengedar,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin.
Dari tersangka diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,06 gram. Lalu mengamankan barang bukti 1 buah sekop pipet dan uang sejumlah Rp 230 ribu.
BACA JUGA : Pria di Musi Rawas Simpan Sabu Seberat 2,34 Gram di Belakang Speaker
Penangkapan bermula pada Senin, 25 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut dikatakan bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh seseorang. Dan berada di sebuah rumah yang ada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Lalu setelah mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Setelah itu dilakukan under cover buy oleh anggota. Dan didapati seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu.
BACA JUGA : Kurir Ditangkap saat Melintas Naik Bis di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu menjual narkotika jenis sabu. Dilanjutkan dengan dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka
“Ditemukan barang bukti yang di simpan didalam kamar dan di letakan diatas dinding kamar tersebut,” pungkasnya.
Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.(*)