Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
berasDaerahHukum & KriminalLubuklinggauMusi RawasSumsel

Jambret iPhone Pelajar di Musi Rawas, Aan Ditangkap Polisi di Rumah Sedang Tidur

191
×

Jambret iPhone Pelajar di Musi Rawas, Aan Ditangkap Polisi di Rumah Sedang Tidur

Sebarkan artikel ini
Jambret iPhone Pelajar di Musi Rawas, Aan Ditangkap Polisi di Rumah Sedang Tidur

SILAMPARI ONLINE – Jambret iPhone Pelajar di Musi Rawas, Aan Ditangkap Polisi di Rumah Sedang Tidur

Aksi jambret handphone dilakukan Aan Rudiyanto (31), pria asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Warga Jalan Inpres, Kecamatan Lubuklinggau Utata I, Kota Lubuklinggau itu melakukan aksi curas jambret iPhone milik seorang pelajar.

BACA JUGA : Remaja Asal Palak Curup Ini Ditangkap Polisi Usai Jambret Handphone di Lubuklinggau

Pelaku beraksi di jalan lintas, tepatnya depan Gereja di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Dialami korban NS (15), warga Desa Rambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

“Kejadiannya pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 13.45 WIB,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar didampingi Plh Kanit Pidum, Aiptu Erwin.

Saat itu korban sedang memindahkan handphone dari boks depan sebelah kanan motornya ke dalam kantong bajunya. Lalu datang pelaku yang langsung memepet motor korban.

BACA JUGA : Dikenal Licin, Jambret dan Curanmor Sudah Sembilan Kali

Setelah memepet korban, pelaku langsung merampas handphone. Namun korban sempat berusaha mempertahankannya. Hingga sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku.

Namun sambungnya, usaha tersebut membuat korban oleng dan hampir jatuh dari motor. Kemudian setelah merampas handphone korban, pelaku langsung kabur.

Atas kejadian itu korban kehilangan 1 unit handphone iPhone type XR warna coral/orange yang ditaksir kerugian sekitar Rp4.500.000. Dan kejadian dilaporkan korban ke Polres Musi Rawas.

BACA JUGA : Jambret Handphone Pelajar di Lubuklinggau, Memet Residivis Curat Ditangkap Polisi di Warnet

Mendapat laporan dari korban, Polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di rumahnya di Lubuklinggau pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain pelaku, diamankan barang bukti 1 unit HP iPhone type XR warna Coral/Orange, 1 bilah pisau dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu. Diamankan pula barang bukti 1 helai baju lengan panjang dengan tulisan Levis warna abu-abu dan hitam, satu buah topi berwarna cream dan 1 pasang sendal. (*)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights