Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
banjirBeritaDaerahMusi RawasSumsel

Jalan Penghubung di Desa Tambangan Musi Rawas Terendam Banjir, Kendaraan Terpaksa Naik Rakit

75
×

Jalan Penghubung di Desa Tambangan Musi Rawas Terendam Banjir, Kendaraan Terpaksa Naik Rakit

Sebarkan artikel ini
Banjir yang merendam jalan penghubung di Desa Tambangan membuat kendaraan yang melintas terpaksa naik rakit.(foto Istimewa)

MUSI RAWAS – Banjir merendam akses jalan di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu, 11 Maret 2023 pagi.

Jalan tersebut merupakan penghubung antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Pali. Dam untuk saat ini akses jalan tidak dapat dilintasi kendaraan rid adua maupun kendaraan roda empat.

Scroll kebawah untuk membaca
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nopera mengatakan personel Bhabinkamtibmas telah berada di lokasi untuk memantau sekaligus membantu warga. Terutama membantu kendaraan yang terjebak banjir saat melintasi di jalan tersebut.

“Situasi jalan saat ini digenangi air sehingga sulit untuk dilintasi kendaraan baik motor ataupun mobil,” ungkapnya.

Baca Juga : Sungai Musi Meluap, Sejumlah Desa Terdampak Banjir di BTS Ulu Musi Rawas

Kendaraan yang terjebak saat melintas di jalan itu menurutnya otomatis mati akibat terendam banjir. Meski begitu, tetap masih ada sejumlah pengendara yang nekat untuk melintas.

“Anggota memberikan pertolongan dengan menyeberang menggunakan rakit,” terangnya.

Rakit tersebut kata Kapolsek sengaja dibuat dengan menggunakan papan. Sehingga dengan begitu kendaraan yang akan melintas dinaikan di atas rakit, lalu didorong bersama warga sekitar lokasi.

Banjir disebabkan lantaran curah hujan cukup tinggi di wilayah Kecamatan BTS Ulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya telah menerjunkan personel untuk membantu masyarakat yang terdampaj banjir.

“Tugas Polri sudah jelas memberikan pelayanan, pelindungan dan pengayom serta penegakan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.(ans)

Tinggalkan Balasan