Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPalembangSumsel

Ibu RT Alami Penipuan Penggandaan Uang Modus Hipnotis, Kerugian Rp 18 Juta

126
×

Ibu RT Alami Penipuan Penggandaan Uang Modus Hipnotis, Kerugian Rp 18 Juta

Sebarkan artikel ini
Korban (baju merah) saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

SILAMPARI ONLINE – Ibu RT Alami Penipuan Penggandaan Uang Modus Hipnotis, Kerugian Rp 18 Juta

Ibu RT (Rumah Tangga) bernama Sumarni melaporkan kejadian yang dialami yakni kasus dugaan penipuan dengan modus hipnotis.

Warga Sei Sahang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini melapor dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kejadian yang dialaminya tersebut terjadi di rumahnya. Dihadapan petugas, Sumarni menceritakan kejadiannya bermula pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Sumarni saat itu berkenalan dengan terlapor.

Dan saat berkenalan, terlapor mengaku bisa menggandakan uang Rp100 ribu bisa menjadi Rp500 ribu dengan sejumlah persyaratan. Korban yang sudah terhipnotis sehingga langsung tertarik.

San setuju dengan persyaratan yang diminta oleh terlapor. “Saya kenal dengan terlapor karena dikenalkan teman saya”

“Lalu awalnya iseng sehingga saya mentransfer Uang Rp4 juta ke terlapor,” kata korban seperti dilansir dari SUMEKS.CO.

Selanjutnya, dalam proses penggandaan uang pelaku meminta syarat.

Dan syarat tersebut harus dipenuhi. “Dia juga meminta biaya untuk minyak dan lainnya”

“Setelah selama sembilan hari, saya sudah kehabisan uang, sementara janjinya 21 hari,” ujat Sumarni di SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa 5 September 2023.

Adapun pelaku selalu meminta uang selama 9 hari, menurut Sumarni, tujuan untuk membeli perlengkapan ritual.

Sumarni pun mengikuti semua yang diperintahkan terlapor dan ketiga temannya yang lain. Selama penggandaan uang berlangsung, pelaku menginap di rumahnya.

Selama menginap juga disiapkan makan dan minum. “Karena uang saya sudah habis, tetapi uang dijanjikan tidak kunjung ada”

“saat itu baru terpikir kalau terlapor menipu saya. Selama sembilan hari menginap dan melakukan ritual penggandaan ini, uang saya habis Rp18 juta saya baru sadar kalau sudah ditipu,” terangnya.

Atas laporan tersebut sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights