SILAMPARI Online — Calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sungai Gelam ditangkap polisi.
Caleg PDIP tersebut ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tersandung kasus penipuan.
BACA JUGA: Nekat Tembak Kepala Korban Gegara Adik Dituduh Bandar Narkoba, Hendri Ditangkap Poliisi
Dilansir dari laman jambi-independent.co.id, yang bersangkutan bernama Roy Candra Saragih. Saat ini, dia sudah ditahan di Polda Jambi.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudhistira Andri Ananta, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Ini terkait penipuan jual beli CPO,” kata Kombes Andri Ananta, saat dikonfirmasi Sabtu tanggal 23 September 2023.
BACA JUGA: Lakukan Penipuan, Ibu Rumah Tangga Ini Diringkus Polisi Sembunyi di Rumah Keluarga
Kata dia, kasus ini sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu. “Alhamdulilah semua alat bukti telah cukup sehingga proses penyidikan berjalan hingga tersangka saat ini ditahan,” kata dia.
Kabar ini pun langsung viral di media sosial. Akun instagram Info Seputar Jambi juga ikut mengabarkan hal ini.
Begini Isi Keterangannya
“Parah nak gilolah!! Caleg dapil sungai gelam dari partai PDIP terduga tersangka kasus penipuan penggelapan kini terduga telah diamankan di polda jambi / menurut informasi yang didapat bahwa terduga pelaku ini juga bekerja sebagai direktur (PT. mayang mangurai jambi)”
BACA JUGA: Luca Serafini meminta AC Milan memberikan jawaban dengan Hasil Dilapangan
Berdasarkan informasi total kerugian korban mencapai milyaran rupiah.!!!!
Macam mano nih ketua @edi_purwantojmbi kemarin narkoba , sekaranglah penipuan pulo!.(*)