Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalHukum KriminalMurataraSumsel

Gerebek Pondok Tempat Transaksi Narkoba, Rully Ditangkap, Simpan Sabu Dalam Galon

70
×

Gerebek Pondok Tempat Transaksi Narkoba, Rully Ditangkap, Simpan Sabu Dalam Galon

Sebarkan artikel ini
Tersangka Ruly berikut dengan barang bukti narkoba diamankan di Satres Narkoba Polres Muratara.(foto Istimewa)

 

SILAMPARI ONLINE – Tersangka narkoba yakni Rully Okdika, 32 tahun, buruh, warga Dusun II Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara saat di gerebek di pondok yang dijadikan tempat transaksi. Diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dalam galon.

Polisi menangkap tersangka saat digerebek di sebuah pondok di Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas ILir, Kabupaten Muratara pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 bungkus plastuk klip besar yang berisikan 45 paket narkotik jenis sabu. Rinciannya masing-masing yakni 34 paket plastik klip bening kecil seharga Rp100.000, 10 paket plastik klip bening kecil seharga Rp150.000, 1 paket plastik klip bening sedang seharga Rp1.000.000. Berat keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan 13,84 gram.

Selain itu, diamankan pula 1 buah potongan galon yang berisikan serabut pisang, 3 bungkus plastik klip bening sedang, 1 budel tisu dan 1 lembar potongan plastik berwarna hitam. Dan barang bukti narkotika yang diamankan diakui tersangka miliknya.

“Narkoba disembunyikan pelaku disebuah potongan galon yang di dalamnya berisi serabut pisang,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas AKP Joni Indrajaya.

Polisi menangkap tersangka bermula dari anggota yang mendapatkan informasi masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa di Desa Beringin Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Lalu petugas mendalami laporan dan melakukan penyelidikan.

Kemudian dari hasil penyelidikan, dipastikan bahwa informasi tersebut benar. Dan anggota Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di Desa Beringin Makmur. Sata dilakukan penggerebekan didapati seorang laki-laki dan barang bukti.(ans)

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights