Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalHukum KriminalkriminalLubuklinggauSumsel

Empat Kali Masuk Penjara, Firman Ditangkap Mencuri Lagi; Uang Buat Beli Susu Anak, Beli Beras

122
×

Empat Kali Masuk Penjara, Firman Ditangkap Mencuri Lagi; Uang Buat Beli Susu Anak, Beli Beras

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU – Firmansyah alias Wir, 42 tahu, warfa Jalan Harapan I, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan kembali ditangkap Polisi.

Residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini kembali melakukan aksi kejahatan yang sama yakni tindak pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini membobol rumah di tiga TKP (tempat kejadian perkara).

“Dia residvis sudah empat kali keluar masuk penjara,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi di Polres Lubuklinggau, Jumat (29/7/2022).

TKP pertama pelaku beraksi di rumah korban Gunawan di Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Pada Rabu, 10 Juli 2019, pelaku masuk kedalam rumah korban dengab merusak pibtu jendela depan rumah.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu motor Honda Supra 125 warna merah hitam, satu motor Honda Spacy warna hijau hitam , satu motor Honda Beat warna magenta hitam, satu HP Samsung lipat dan satu HP Samsung android Lenovo.

TKP kedua dirumah korban Fitriyono Pratama di Perum Grita Karya Bakti, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Kejadian pada Rabu, 4 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban mengetahui kalau motor Yamah Mio J yang berada di dalam rumah telag hilang. Itu setelah diberitahu oleh Ibu mertua korban.

TKP ketiga di rumah Neliyana di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Pada Selasa, 7 Januari 2020 sekitar pujul 03.00 WIB. Pelaku berhasil mencuri 1 mobil suzuki futura warna hitam, 1 unit motor honda beat warna merah putih.

Kemudian 1 unit HP merk VIVO, 1 unit HP Nokia dan 2 buah dompet yang ditaksir sekitar Rp60.000.000.

Kepada Polisi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tiga kali. Pada saat melakukan pencurian, tersangka berperan mengawasi sekitar tempat kejadian. Dan juga berperan untuk menjualkan barang hasil curian.

Selain itu tersangka mengaku uang dari hasil menjual barang curian mendapat bagian Rp2.800.000. “Uang buat beli jajan, beli susu anak, beli beras,” kata tersangka.

Selama menjadi buron, tersangka kabur ke daerah Tangerang setelah mengetahui temannya yang ikut melakukan pencurian sudah ditangkap Polisi.(ans)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights