Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalLubuklinggauSumsel

Dua Anggota Geng Motor yang Bacok korbannya Pakai Celurit di Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Dibawah Umur

182
×

Dua Anggota Geng Motor yang Bacok korbannya Pakai Celurit di Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Dua Anggota Geng Motor yang Bacok korbannya Pakai Celurit di Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Dibawah Umur

 

SILAMPARI ONLINE – Dua Anggota Geng Motor yang Bacok korbannya Pakai Celurit di Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Dibawah Umur

Pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korbannya seorang remaja di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang terjadi beberapa hari lalu berhasil dibekuk Polisi.

Pelaku berjumlah dua orang dan diduga merupakan anggota geng motor. Mirisnya lagi keduanya masih dibawah umur. Dan telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korbannya hingga alami luka bacok pada punggung serta kaki.

BACA JUGA : Remaja di Lubuklinggau Alami Luka Diduga Dibacok Geng Motor

Keduanya yakni warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Seorang pelaku meruoakan anak putus sekolah yaknj inisial RE (16). Dan seorang lagi inisial WA (16) yang merupakan pelajar.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan setelah menerima laporan adanya peristiwa tersebut pihaknya langsung turun mengecek ke TKP. Sekaligus pula mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian diketahui bahwa para pemuda yang berada di sekitar TKP masing-masing yakni RE, WA, GU, SA, AL, RI, SL, MI, FI dan GI. Dan setelah kejadian, lalu datang saksi VA dan RD (satu kelompok).

BACA JUGA : Geger Murid MA Yasua Demak Tega Bacok Gurunya di Kelas

Dari hasil keterangan saksi-saksi, menurutnya, diketahui bahwa pelaku yang membawa parang saat kejadian adalah RE. Lalu pelaku yang membawa celurit yakni WA. Dan seorang lagi pelaku yang membawa celurit adalah A (belum tertangkap).

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dengan telah dilaksanakannya gelar perkara, penyidik telah menaikan status RE dan WA dari saksi menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Sedangkan seorang pelaku lagi yakni inisial A masuk DPO.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacok Adik Bupati Muratara di Desa Batu Kucing

“Dimana ketiga pelaku adalah yang melakukan pembacokan atau penganiayaan atau pengeroyokan,” ujarnya.

Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebur diketahui terjadj di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tepatnya di depan Museum Subkoss pada Sabtu, 4 November sekitar pukul 23.30 WIB.

Berawal saat korban Tendra Andi Wijaya (23), warga asal Desa Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sedang di bonceng oleh saksi Biren naik motor Yamaha R.15.

BACA JUGA : Pasal Kaki Terinjak saat di Pemakaman, Pria di Palembang Tewas Dibacok

“Keduanya lalu berhenti untuk nongkrong di depan Museum Subkoss,” jelasnya.

Kemudian saat di TKP, tiba-tiba datang beberapa orang dengan menggunakan sepeda moto. Dan langsung mendekati pengguna sepeda motor Scoppy yang sedang nongkrong (tidak diketahui).

“Karena takut akan kedatangan gerombolan tersebut, lalu pengguna sepeda motor Scoopy dan teman-temannya lari tunggang langgang,” ungkapnya.

BACA JUGA : Diduga Cekcok Batas Tanah Rumah, Pria di Empat Lawang Dibacok Tetangga

Sementara saksi Biren dan korban Tendra yang tidak mengenal para pelaku, juga berusaha untuk kabur menggunakan motor Yamaha R 15. Saat itu saksi Biren sebagai pengemudi dan Tendra di bonceng.

Lalu keduanya melaju dan hendak menabrak pelaku. Nah saat itu pelaku menebas kaki kiri korban pakai parang. Dan adapula yang menyayat punggung belakang korban pakai celurit.

Setelah itu korban meski alami luka berhasil melarikan diri dengan saksi Biren. Akibat alami luka, korban Tendra dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA : Sadis! Pembunuhan di Empat Lawang, Rusdah Tewas Dibacok di Depan Anaknya Umur 5 Tahun

Kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Hasil pemeriksaan, pelaku RE dan W melakukan perbuatannya karena mereka merasa didalam kelompoknya adalah orang yang disegani dan paling jagoan. Sehingga RE dan WA telah menyiapkan alat berupa pedang dan celurit.

“Itu dipakai apabila akan nongkrong dan konvoi. Karena kelompoknya ada masalah dengan kelompok lain (yang tidak dikenal) yaitu masalah hanya melotot, ejek-ejekan apabila berpapasan (yaitu kelompok sepeda motor Scoopy),” bebernya.

BACA JUGA : Tiga Pemuda Dibacok, Kejadian Sempat Viral

Lalu sambungnya, pelaku menyerang kelompok sepeda motor Scoopy. Kemudian setiba di TKP, korban dan saksi yang melihat ada keributan berusaha untuk kabur.

“Namun korban dan saksi hendak meninggalkan TKP keributan, terhalang dan hampir menabrak pelaku dengan menggunakan sepeda motornya. Seketika itu pelaku RE dan WA langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara membacok tubuh korban,” pungkasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, terhadap pelaku dapat dikenakan sangkaan Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana Jo Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights