LUBUKLINGGAU – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) begal motor lintas Provinsi yang beraksi di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diamankan warga dan Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Seorang pelaku diamankan yakni Herman (32), buruh, warga asal Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dan dua orang pelaku lagi DPO (daftar pencarian orang) Tim Macan Linggau.
Para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dan kejadian itu dialami korbannya bernama Bela, pegawai apoteker.
Kejadian tersebut terjadi saat korban melintas mengendarai motor Honda Scoopy BG 2142 HF dilokasi pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Dan saat itu korban hendak pulang ke rumah di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
“Korban baru pulang ketika itu dari kerja,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Tiba-tiba saat melintas di simpang toko jati, motor korban dipepet oleh tiga orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai motor Honda Beat warna silver tanpa nopol. Lantaran dipepet, korban menghentikan laju motornya.
“Seorang pelaku bernama Herman turun, lalu memegang motor korban sembari menarik pisau yang ada di pinggangnya. Lalu menodongkannya ke korban,” timpalnya.
Sementara itu seorang pelaku yakni A (DPO) berkata dan mengancam korban. “Nak kemane kau, diam”.
Namun saat para pelaku beraksi, dilihat oleh saksi Rafles (orang tua korban) yang mengendarai motor. Dan melihat anaknya akan di begal, saksi Rafles langsung berteriak Maling.
“Yang mana teriakan saksi membuat warga keluar rumah dan berusaha menolong serta membantu korban. Dam saat itu pelaku A dab D melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna silver milik pelaku,” bebernya.
Sedangkan pelaku Herman ditinggal. Dan pelaku Herman kalang kabut hingga memilih kabur ke belakang perumahan warga sekitar lokasi. Lalu warga yang melihat kejadian langsung menginformasikan ke Tim Macan Linggau lewat call center Whatsapp.
Mendapat informasi, Tim Macan Linggau langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan Tim bersama-sama dengan di bantu warga melakukan penyisiran terhadap terduga pelaku di tiga titik yakni daerah Keputraan, Kampung Warna Warni dan Pemiri.
Selanjutnya didapati informasi tentang keberadaan tersangka Herman di Jalan Gang An Nur, Kelurahan Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dan Tim Macan langsung bergerak untuk dilakukan penangkapan.
Namun ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas di bantu warga sekitar. Tersangka melawan memakai sebilah pisau.
Sehingga sempat membuat warga marah dan mencoba untuk menghakimi pelaku. Dan oleh petugas di lerai sekaligus diberikan imbauan. Hingga akhirnya tersangka Herman berhasil diamankan dalam kondisi luka.
Selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau.
Kepada Polisi, tersangka Herman mengakui telah melakukan penodongan modus pepet motor, todong pisau, rampas sepeda motor. Namun aksinya itu tak berhasil pada 12 Maret 2023.
Selain itu tersangka juga mengaku pernah melakukan curas bersana DPO A dan D. Dan ketiga kawanan pelaku ternasuk sebagai salah satu gup pelaku curas dan curanmor di Kota Lubuklinggau.
Kemusian tersangka Herman pada 2 Maret 2023 telah melakukan aksi curanmor motor Honda Beat Pop BG 2326 HT di toko Decoration di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang RT 7 Depan Linggau Pos, Kota Lubuklinggau. Pencurian itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kepada Polisi, tersangka memberikan informasi bahwa masih ada 1 grup lainnya lagi yang belum tertangkap. “Grup itu sering melakukan aksi curas dan curanmor yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” pungkasnya.(ans)
Komentar