Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalHukum KriminalMusi RawasSumsel

Dirangkul Lalu Ditusuk Pakai Pisau, Ini Kronologis Tewasnya Petugas Panwaslu Musi Rawas

110
×

Dirangkul Lalu Ditusuk Pakai Pisau, Ini Kronologis Tewasnya Petugas Panwaslu Musi Rawas

Sebarkan artikel ini
Polres Musi Rawas menggelar pres rilis ungkap kasus pembunuhan terhadapa petugas BKD yang dilakukan pelaku Bambang.(foto Istimewa)

 

SILAMPARI ONLINE – Polres Musi Rawas menggelar pres rilis ungkap kasus pembunuhan terhadap korban Reno, petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pelaku yakni Bambang dan telah diamankan Polisi, setelah menyerahkan diri pada Sabtu, 25 Maret 2023 sore ke Polres Musi Rawas.

Menurut Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, kronologis pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Poros Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.

“Kejadian tersebut dimulai pada saat korban yang mengendarai mobil bersama dengan rekan-rekannya sejumlah 4 orang,” kata Kapolres.

Saat itu korban bersama rekan-rekannya sedang dalam perjalanan dan melintas di Desa Batu Gane dengan mengendarai mobil Datsun warna putih Nopol BH 1266 NH.

“Pada saat melewati jalan, tersangka Bambang ini rumahnya kebetulan berada di pinggir jalan, ini akan menyeberang jalan,” ujarnya.

Diduga dianggap mengganggu hingga mobil berhenti mendadak, korban lantas turun. Pada saat korban turun dari mobil dan tanpa rasa curiga, korban langsung mendekati korban.

“Pelaku kemudian merangkul pundak korban kemudian mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan. Kemudian menusuk korban berulang-ulang kali,” jelasnya.

Akibat tusukan tersebut, korban tersungkur bersimbah darah. Lalu rekan-rekannya berupaya membawa korban untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan pelaku sendiri pergi meninggalkan lokasi.

“Oleh rekan-rekannya yang ada dalam mobil, korban dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau,” ungkapnya.

Setelah tiba di Rumah Sakit, korban tidak bisa diselamatkan lagi. Selanjutnya setelah luka-luka korban dibersihkan di Rumah Sakit, jenazah korban di bawa ke rumah duka di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit.

Polisi yang menerima adanya laporan pembunuhan tersbeut lalu bergerak menuju ke lokasi. Dan dilokasi petugas menemui hambatan lantaran adanya beberapa pemuda di Desa Karang Panggung yang tidak puas yang diduga akan melakukan tindakan anarkis.

“Karena mengingat bahwa korban adalah salah satu warganya. Sehingga berupaya untuk melakukan aksi anarkis,” bebernya.

Kemudian pihak Polres Musi Rawas melakukan upaya yakni berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas. Upaya itu dimaksudkan agar dapat memediasi masyarakat.

“Dan itu juga menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk segera ditangkap. Namun tidak dengan adanya aksi anarkis,” kata Kapolres.

Dan pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB, kata Kapolres memang sempat terjadi upaya pengrusakan yang dilakukan sejumlah massa terhadap rumah pelaku di Desa Batu Gane.

“Namun alhamdulillah karena kesigapan dari personel termasuk dari rekan-rekan dari desa dan masyarakat setempat, akhirnya kami juga bisa menghalau, sehingga kerusakan tidak bertambah parah,” ungkapnya.

Lebih lanjut pada Sabtu pagi Kapolres bersama dengan Kodim 0406 dan pemerintah daerah berupaya untuk menenangkan keluarga korban. Termasuk juga untuk menenangkan masyarakat.

“Karena sudah mulai terdapat indikasi upaya untuk memblokir ataupun menutup jalan,” timpalnya.

Dan Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berupaya sekuat tenaga untuk melakukan upaya pengungkapan kasus tersebut.

“Walaupun memang melihat kontur situasi di wilayah Desa Batu Gane memang tidak jauh dari TNKS. Sehingga mungkin akan mempersulit untuk upaya pencarian pelaku,” terangnya.

Hingga akhirnya pada Sabtu sore pelaku berhasil diamankan. “Setelah adanya komunikasi dengan Kades, kemudian pelaku diserahkan kepada polisi di Polres Musi Rawas,” jelasnya.

Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku, Kapolres mengatakan terkait dengan pembunuhan. “Pasal 338 KUHP terkait dengan pembunuhan. Namun tentunya kami akan melihat hasil dari proses pemeriksaan. Karena mungkin bisa dapat berkembang. Untuk saat ini masih fokus 338 KUHP,” jelasnya.

Kapolres juga menambahkan, personelnya masih ditempatkan di lokasi baik di Desa Batu Gane maupun Desa Karang Panggung.

“Kami sudah berhasil mengamankan pelaku dan jangan sampai nantinya ada aksi balasan dari masyarakat khususnya di Desa kampung terhadap keluarga korban maupun di Desa Bayu Gane. Jadi personil Polsek STL Ulu Terawas tetap kami standby kan. Kami minta Kades juga untuk turut mendukung,” pungkasnya.(ans)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights