SILAMPARI ONLINE – Kabar mengejutkan datang dari salah satu Artis senior Wulan Guritno yang dipanggil pihak kepolisian atas dugaan terlibat kasus promosi judi online.
Baru-baru ini, dunia entertainment sedang menjadi soroton publik lantaran kasus promosi judi online yang diduga melibatkan Artis senior Wulan Guritno.
BACA JUGA : Deretan Anak Artis Yang Terpilih Menjadi Anggota Paskibraka HUT RI Ke-78
Menurut penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, pemanggilan Wulan Guritno terkait dengan videonya yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.
Tak hanya itu, selain Wulan juga terdapat 6 artis lainnya yang diduga turut terlibat di kasus yang sama dengan menyebarkan promosi judi online yang disebar di Media sosial. Adapun keenam artis tersebut meliputi Wulan Guritno, Vicky Prasetyo, Cupi Cupita, Jessica Iskandar, Ghea Youbi, dan Ayu Ting ting.
BACA JUGA : Profil Karenina Anderson, Artis yang Terjerat Kasus Narkoba
Sementara itu, Wulan yang melakukan promosi judi online ini diduga menggunakan nama samaran yakni Lumbung 88 tahun 2020. Sedangkan, Vicky Prasetyo menggunakan nama Sakti 123 pada 2020, dan Cupi Cupita dengan nama Jaya Poker tahun 2020.
Kemudian artis Jessica Iskandar juga terindikasi melakukan promosi judi online dengan nama samara Wym Bet tahun 2020, lalu Ghea Youbi menggunakan nama Dat Togel tahun 2021. Sementara, Ayu Ting-ting menggunakan nama samaran yaitu Mewah Bet pada tahun 2021.