Silampari Online,
EMPAT LAWANG – Pagar komplek perkantoran Pemkab Empat Lawang, di kawasan Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo (Jalan Nurdin Panji) Km 1 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, sebagiannya kembali dibongkar.
Pihak pelaksana proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Empat Lawang tahun 2017 tersebut, terpaksa melakukan pembongkaran dan rencananya akan melakukan pembangunan kembali, lantaran kondisi pagar mengalami keretakan dan sudah nyaris ambruk.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupten Empat Lawang, Syarkowi Rasyid melalui Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut, agar segera melakukan pembongkaran bangunan dan segera melakukan pembangunan ulang.
“Kami sudah perintahkan pihak rekanan dan pihak rekanan sudah menyanggupi pembongkaran dan pembangunan ulang di bagian yang mengalami keretakan atay kerusakan tersebut,” ungkap Wisnu saat ditemui di lokasi proyek, Senin (29/1).
Dikatakannya, ada sekitar 18 meter panjang pagar yang dibongkar dan dibangun ulang tersebut. Pihaknya sudah minta agar pembagunan kembali dilakukan dari pondasi, dengan memperhatikan kondisi lahan yang memang kondisinya berrawa. “Jadi, nantinya ini diperbaiki dari pondasinya, digali lebih dalam lagi, sampai nanti kondisi pondasinya benar-benar kuat,” ujarnya.
Menurut Wisnu, penyebab pagar ini menjadi mudah retak dan nyaris roboh, lantaran di lokasi bangunan merupakan lahan rawa-rawa. Pondasi menjadi turun saat bangunan tersebut sudah dalam keadaan selesai dan hal ini penyebabnya murni bencana dan tidak disangka-sangka sebelumnya.
“Perbaikan dan pembangunan ulang ini, menggunakan dana pemeliharaan pihak rekanan yang memang belum kita cairkan. Yang jelas, tidak ada masalah dengan bangunan ini, asal pihak rekanan masih menyanggupi perbaikan,” urainya.
Lebih lanjut dipaparkannya, terkait ada yang mengatakan jika bangunan pagar tersebut tidak memiliki ring balok bagian atas pagar, hal tersebut dikatakannya adalah tidak benar. Memang sebut dia, pada bagian atas pagar, itu ditambah susunan bata beberapa baris, lantaran sebelumnya kondisi pagar saat pembangunan lalu, mengalami penurunan pada pondasi yang mengakibatkan tidak sama tingginya antara bagian bangunan yang mengalami penurunan dengan bagian yang lain.
“Makanya ditambah susunan bata yang dipasang di atas ring balok, supaya tingginya sama rata,” katanya.
Saat disunggung terkait perencanaan awal, Wisnu menegaskan tidak ada yang salah dengan perencanaan. “Hanya saja, kita tidak menduga sebelumnya jika tanah di bawah bangunan pagar akan turun sedemikian rupa,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pekerjaan tembok keliling milik Pemkab Empat Lawang, di kawasan perkantoran Pemkab Empat Lawang, Jalan Poros Km 1 Tebing Tinggi, kondisinya kini ada sebagian yang dirobohkan. Dari informasi yang didapat, dirobohkannya salah satu bagian tembok tersebut dilakukan oleh pihak rekananan untuk diperbaiki. Informasi dihimpun, bangunan yang dikerjakan oleh pihak pelaksana, yakni CV Rianom Sakti, bernilai kontrak sebesar Rp 795.280.000,00, bersumber dari APBD Empat Lawang tahun 2017.
Beberapa sumber Harian Silampari menyebutkan, dari awal pembanguanannya, tembok tersebut diduga sudah tidak beres pengerjaannya, hingga ada yang menjuluki pagar tersebut dengan sebutan “Pagar Abunawas”. Dari mulai perencanaan hingga tekhnis pengerjaan, dinilai amburadul dan terkesan proyek yang dipaksakan. Bahkan, ring balok bagian atas pagar yang umumnya menggunakan jalinan besi behel dengan cor beton, pada bangunan pagar itu diduga hanya merupakan susunan bata yang dibuat sedemikian rupa hingga membentuk semacam ring balok cor beton benaran.
“Siapa pun yang melihat pekerjaan tembok kelilng ini pasti mengelengkan kepala. Sebab pekerjaannya diduga asal-asalan, terlihat ada salah satu tembok yang sudah roboh dan tembok lainnya sudah retak,” kata Tias, salah seorang warga Tebing Tinggi yang mengaku sudah melihat langsung kondisi tembok keliling tersebut. (HS-04)