SILAMPARI ONLINE – Diguyur Hujan Kabut Asap di Lubuklinggau Menghilang, Jam Masuk Sekolah Normal Kembali
Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sudah beberapa hari ini diguyur hujan. Dan kondisi itu membuat kabut asap akibat karhutla yang sempat menyelimuti kota Lubuklinggau mulai menghilang.
Selain itu dampak kabut asap beberapa hari yang lalu juga sempat disikapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Salah satunya dengan membuat surat edaran terkait dengan memundurkan jam masuk sekolah baik dari tingkat TK, PAUD, SD, SMP dan Madrasah.
BACA JUGA : Tak Terganggu Kabut Asap Karhutla, Penerbangan di Bandara Silampari Lubuklinggau Lancar
BACA JUGA : Imbas Kabut Asap Karhutla, Jam Masuk Sekolah di Lubuklinggau Berubah
Kepala Dimas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau, Firdaus Abky mengatakan tindak lanjut pihaknya dengan surat edaran kemarin tentu akan dicabut. Dan akan ditindak lanjuti dengan surat edaran berikutnya.
“Bahwa kita mencabut itu dan sekolah tetap anak-anak tetap sekolah seperti sedia kala,” kata Firdaus di konfirmasi pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Firdaus menjelaskan, surat edaran berikutnya tersebut akan dibuatkan pada Senin, 23 Oktober 2023. Sebab kondisi saat ini sudah mulai membaik dengan turunnya hujan.
“Alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik, hujan sudah mulai turun, kabut (asap) sudah mulai hilang. Jadi sudah normal. Artinya proses pembelajaran kita normalkan kembali,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu mengeluarkan surat edaran. Itu dilakukan dalam menyikapi soal dampak kabut asap karhutla yang kian pekat di Lubuklinggau.
BACA JUGA : Bukit Sulap di Lubuklinggau Diselimuti Kabut Asap Kiriman
BACA JUGA : Dampak Kabut Asap, Bagikan Ribuan Masker Untuk Masyarakat
Adapun surat edaran tersebut yakni memundurkan jam masuk sekolah yang tadinya pukul 07.15 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Kemudian setiap mata pelajaran di potong waktunya masing-masing menjadi 15 menit.
Dan hal itu dilakukan berdasarkan koordinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Dinkes dan Pj Wali Kota Lubuklinggau.
“Inti surat itu pertama kita menganjurkan supaya tetap menggunakan masker baik itu dalam kegiatan proses belajar mengajar didalam kelas maupun diluar kelas,” jelas Firdaus beberapa hari lalu.
Ia menambahkan, pemberlakuan jam belajar baru tersebut berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Dan melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada.