Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalMurataraSumsel

Digerebek Polisi, Empat Penambang Emas Ilegal di Suka Menang Muratara Diringkus

163
×

Digerebek Polisi, Empat Penambang Emas Ilegal di Suka Menang Muratara Diringkus

Sebarkan artikel ini
Digerebek Polisi, Empat Penambang Emas Ilegal di Suka Menang Muratara Diringkus

MURATARA – Digerebek Polisi, Empat Penambang Emas Ilegal di Suka Menang Muratara Diringkus

Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Kampung VI Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut empat orang diamankan. Termasuk mengamankan sejumlah peralatan yang dipakai untuk melakukan pengolahan dan pemurnian emas secara ilegal.

“Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, lokasi penggerebekan juga dipasang garis polisi,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto Amin.

Penggerebekan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polres Muratara pada Senin, 5 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Itu setelah petugas menerima informasi tentang adanya kegiatan tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota bergerak melakukan penggerebekan. Dan dilokasi diamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku kegiatan tambang emas ilegal.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut yakni Hengki (25), warga Desa Muara Batang Empu, Kecamatan Karang Jaya, Muratara; Dedi Hariyanto (39), warga Desa Muara Batang Empu, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Kemudian Herman Sawiran (44), warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara; dan Mahdol (47), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Muratara

Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Muratara untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Muratara menurutnya berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam dan menghentikan kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya penegakan hukum demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights