Polisi gerebek sebuah kamara dan mengamankan tujuh orang.
Ketujuh orang yang diamankan dari dalam kamar tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diamankan Polsek Merapi, Lahat pada Jumat, 28 Juli 2023, pukul 22.00 WIB.
Ketujuhnya warga Merapi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yakni Endang Suryadi (36) Ibnu (20), Jodi Alfarezi (25), Rendika (23), HM (18), Fahri Akbar (21) dan Agustian (33). Polisi mengamankannya di kediaman tersangka Endang.
Menurut Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri, diamankannya para pelaku setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakan.
“Bahwa telah terjadinya peredaran gelap narkotika di Desa Tanjung Lontar kita langsung melakukan penyelidikan,” katanya dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co pada Senin 31 Juli 2023.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Lalu melakukan penggerebekan terhadap para pelaku. Dalam penggerebekan itu, ditemukan pula barang bukti narkoba didalam kamar Endang berupa satu paket kecil bongkahan kristal putih yang terdapat di dalam plastik klip trasparan diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu diamankan pula barang bukti berupa 20 lembar plastik klip transparan, satu buah timbangan digital. Serta diamankan satu buah dompet warna pink, tiga batang sekop plastik yang terbuat dari sedotan plastik air mineral dan satu unit handphone Oppo A3s warna merah.
Lebih lanjut, barang bukti tersebut diakui oleh seorang laki-laki yang bernama Endang adalah miliknya. Dugaan awal ketujuh tersangka ini sedang melakukan transaksi sabu dan memakainya di lokasi pengrebekan. “Pengembangan kasusnya, ketujuh tersangka diserahkan ke Satnarkoba Polres Lahat,” tutupnya.(*)