MURATARA – Digerebek Dalam Pondok, Petani di Muratara Coba Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Celana Dalam
Rawa Sita (57), warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.
BACA JUGA : Kelabui Polisi, Pria di Muratara Simpan Sabu 384 Gram Dalam Jok Motor
Petani ini ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Ketika ditangkap pelaku coba kelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu didalam celana dalamnya.
Namun usahanya itu gagal. Sebab barang bukti sebanyak 22 pakrt plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga sabu tersebut berhasil diamankan Polisi.
BACA JUGA : Beli Sabu Ditukar Satu Set Kursi Rotan dengan Meja, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara
Kapolres Muratara AKBP Koko Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka ditangkap menurutnya pada Senin, 4 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupayen Muratara.
BACA JUGA : Antar Sabu ke Lubuklinggau Diupah Rp 5 Juta, Petani Asal Muratara Ditangkap Nyambi Jadi Kurir
Selain sabu, dari pelaku diamankan pula uang tunai Rp 3 juta. Dan peralatan yang diduga untuk konsumsi sabu seperti 3 alat hisap, 3 korek api gas, 6 plastik klip bening, 1 pirek kaca, 1 handphone serta 1 plastik bungkus tisu
“Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa sering adanya transaksi narkoba jenis sabu di TKP,” ujarnya.
BACA JUGA : Panik Dicegat Polisi di Jalan, Dua Sekawan di Muratara Sempat Buang Sabu ke Semak-semak
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan serta pengamatan. Setelah yakin terhadap sebuah londok sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, anggota langsung melakukan penggerebekkan.
Pelaku kemudian berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk dikembangkan.
BACA JUGA : Diduga Ngedar Sabu di Cafe, Petani Sawit di Muratara Ditangkap dengan Barang Bukti 81 Paket di Celana
“Kami akan terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,” pungkasnya.*