SILAMPARI ONLINE -Diduga Selisih Paham, Pelajar SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman Satu Sekolah. Dan kasusnya telah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Pelajar yang diduga dianiaya tersebut seorang siswa SMP.
Korban warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau tersebut masih duduk dibangku kelas VIII, berusia 13 tahun. Adapun penyebabnya diduga antara korban dan temannya selisih paham.
Baca Juga : Kebakaran di Muara Kulam Muratara, Satu Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah
baca juga: Rumah Petani di Muratara Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Dilansir dari sumeks.co, kejadian tersebut informasi pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu. Dan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian memang sedang jam istirahat.
Korban dan temannya sedang bermain bola di lapangan sekolah. Lalu, datang pelaku dan temannya yang sengaja datang ingin mengambil alih lapangan tempat korban bermain.
Baca Juga : Alami Depresi, Pelajar di Musi Rawas Tewas Gantung Diri di Pohon Belakang Rumah
Baca Juga : Hari Raya Waisak, Seorang Warga Binaan di Lapas Narkotika Musi Rawas Terima Remisi
Dan memaksa yang katanya ingin taruhan.
“Mereka memaksa untuk mengambil alih lapangan dan katanya ingin taruhan,” kata korban pada Minggu, 4 Juni 2023 dikutip dari sumeks.co.
Lebih lanjut, namun saat itu korban dan teman-temannya menolak untuk pergi dari lapangan.
“Karena merasa memang lebih dahulu bermain bola. Kami menolak dan dia kesal langsung ninju (mukul) ke bagian mata,” jelasnya.
Baca Juga : Evakuasi Makan Waktu 6 Jam, Penggali Sumur di Lubuklinggau Tewas Hisap Gas Beracun
Baca Juga : Cuaca Makkah 43 Derajat, Ini Tips Penting untuk Jemaah Haji agar Tetap Sehat
Lantas korban saat itu berusaha melawan. Hingga sempat terjadi saling dorong.
Dan akibat sempay saling dorong tersebut, keduanya sama-sama jatuh. Lalu pelaku kembali memukul korban dan mengenai bagian wajah, bibir dan lainnya.
Akibat lejadian itu, korban terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka memar di mata kanan. Tak hanya itu korban juga alami pendarahan hidung.
Selain itu juga korban sempat mendapatkan perawatan medis selama tiga hari.
Dan hingga saat ini, korban masih sering mengeluarkan darah dari hidung. Tidak tinggal diam, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau untuk mendapatkan keadilan. (*)