SILAMPARI ONLINE – Diamankan Polisi, Ini Tampang Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau Sebabkan Korban Tewas
Satlantas Polres Lubuklinggau mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas setelah alami kecelakaan ditabrak mobil Toyota Fortuner hingga terseret cukup jauh.
Pelaku yang diamankan yakni ML (63), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Polisi mengamankan ML saat sedang berada di bengkel daerah Singkut, Sarolangun, Jambi.
BACA JUGA : Kecelakaan Tabrak Lari di Lubuklinggau Korban Tewas, Polisi Buru Pelaku Hingga ke Luar Kota
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku kasus tabrak lari.
Pelaku diketahui telah menabrak sepeda motor Honda Legenda yang dikendarai Gunawan, warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
Kejadiannya pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, RT 1, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan penyidikan. Hingga akhirnya identitas pelaku diketahui. Itu berawal pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Kasat Lantas bersama anggota mendapat informasi dari anggota Laka Muaratara.
“Bahwa untuk mobil BE 1111 BG yang terlibat kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Lubuklinggau tersebut sedang berada di daerah Singkut Sarolangun Jambi,” kata Kasat Lantas.
Informasi tersebut juga menyebutkan kalau mobil sedang berada di bengkel mobil sebelah rumah makan ALS. Kemudian mendapat informasi tersebut, petugas bergerak dari Lubuklinggau menuju ke arah Singkut Sorolangun Jambi.
BACA JUGA : Luar Biasa! Bapak Ini Membuat Makam untuk Tabrak Lari, Memakai Uang Sendiri
BACA JUGA : Warga Asal Pagar Alam Tewas di Empat Lawang Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Kemudian sesampai di lokasi yang diinformasikan, petugas melihat keberadaan mobil tersebut ada di bengkel mobil sedang di perbaiki. Lalu petugas mengecek nomor polisi (Nopol) kendaraan mobil.
“Ternyata benar bahwa mobil tersebut yang terlibat kecelakaan,” jelasnya.
Setelah itu barang bukti kendaraan dititipkan di Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun. Dikarenakan kondisi mobil dalam keadaan mati. Sedangkan pengendara dibawa ke Satlantas Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
Adapun mobil yang diamankan terlibat kecelakaan yakni Toyota Fortuner BE 1111 BG (Kendaraan dititipkan di Polsek Pelawan Singkut dikarenakan kondisi kendaraan rusak dan mesin mati).