SILAMPARI ONLINE – Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di daerah Sepancar Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabuapaten OKU, Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku yang ditangkap dua diantarantya warga asal Way Pisang, Kabupaten Way Kanan, Lampung yakni RA (17) dan Alimin (27). Dan satu pelaku lagi yang ditangkap yakni AS (17), warga Pracak Kabupaten OKUT, Sumatera Selatan.
Kawanan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol BG 5155 FQ milik korban seorang petani bernama Sucipto (40). Sepeda motor milik korban hilang di parkiran di halaman depan rumah pada Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah mengetahui motornya hilang di curi, korban melaporkannya ke Polsek Baturaja Timur. Kemudian Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, hasil penyelidikan didapati informasi dari korban bahwa sepeda motor miliknya di jual melalui Media Sosial (Medsos) di akun Forum Jual Beli.
“Saat itu pula korban mendapat kabar akan ada transaksi COD sebesar Rp 1.500.000 yang berlokasi di daerah Kemelak,” ujarnya.
Kemudian saat pelaku datang ke lokasi untuk bertransaksi, anggota Polsek Baturaja Timur dan warga langsung menangkap pelaku RA dan Alimin. Selain menangkap kedua pelaku, diamankan pula barang bukti sepeda motor.
“Setelah dicek ternyata sepeda motor itu memang benar milik korban Sucipto,” timpalnya.
Tak sampai disitu, Polisi juga melakukan pengembangan dari ungkap kasus tersebut. Dan diketahui, aksi pencurian itu tidak hanya dilakukan oleh dua orang. Melainkan juga melibatkan satu orang lagi yakni AS warga Desa Pracak, OKUT.
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, Polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap AS. Hingga akhirnya pelaku AS berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa bodi milik pelaku.
Polsek Baturaja Timur masih mendalami keterangan dari tiga pelaku tersebut, dikarenakan melibatkan dua pelaku anak dibawah umur dan apakah ketiga pelaku terlibat kasus pencurian ditempat lain.(sumeks)