Curi Burung, 2 Sekawan Babak Belur Dihajar Massa

SILAMPARI ONLINE – Polisi amankan dua pelaku pencuri burung yang sempat dihajar massa hingga babak belur.

Kedua pelaku ND, 32 tahun dan TF, 30 tahun. Pelaku mencuri burung jenis murai batu yang harganya mencapai Rp10 juta.

Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu telah mengamankan keduanua. ND merupakan warga Kebun Ros, Kota Bengkulu. Dan TF, warga Kebun Beler, Kota Bengkulu.

Keduanya melakukan pencurian dan pemberatan dengan mengambil satu ekor burung jenis murai baru milik warga Jalan Basuki Rahmat Sawah Lebar Kota Bengkulu pada Jumat dini hari (23/9/2022) yang harganya mencapai Rp10 juta.

Aksi pencurian ini pun diketahui oleh warga sehingga keduanya babak belur dihajar massa pada saat itu. Mengetahui hal tersebut, anggota Satreskrim  Polres Bengkulu langsung mengamankan pelaku dan membawa keduanya ke Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, saat itu anggota Satreskrim Polres Bengkulu tengah melakukan mobiling dan mengetahui adanya laporan masyarakat yang mengamankan pelaku tindak kejahatan.

“Sekira pukul 04.00 Wib team Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu  melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri, kemudian tim opsnal Macan Gading berhasil melakukan penangkapan para terhadap kedua pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau, Jumat (23/9/2022).

Selanjutnya, dari tangan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil curian diantaranya satu ekor burung murai batu seharga Rp. 10 juta beserta sangkar dan satu unit kendaraan roda dua milik pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polres Bengkulu.

“Pelaku ini memanjat tembok rumah korban kemudian menggasak satu ekor burung murai tersebut, namun aksinya diketahui oleh korban dan naasnya korban ditangkap oleh warga. Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau.(TRI/bengkuluekspres)

Komentar