SILAMPARI Online – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengidentifikasi beberapa jenis obat tradisional sering mengandung bahan kimia obat (BKO).
Jamu atau obat tradisional mengandung BKO telah menjadi perhatian utama karena berpotensi membahayakan kesehatan.
BACA JUGA: Berikut Brand Jam Tangan Terpopuler di Dunia
Dilansir dari website yankes.kemkes.go.id, terdapat beberapa jenis klaim khasiar obat tradisional yang umumnya dicampur oleh BKO. Berikut jenis obat tradisional tersebut :
1. Pegal Linu/Encok/Rematik: BKO yang sering ditambahkan meliputi Fenilbutason, Antalgin, Diklofenak Sodium, Piroksikam, Parasetamol, Prednison, atau Deksametason.
2. Pelangsing: Sibutramin Hidroklorida adalah BKO yang sering dicemari dalam obat tradisional dengan klaim ini.
3. Peningkat Stamina/Obat Kuat Pria: BKO yang umum ditambahkan adalah Sildenafil Sitrat.
BACA JUGA: Warga Kuranji Sumbar Tewas Tersentrum saat Perbaiki Tower di Musi Rawas
4. Kencing Manis/Diabetes: Glibenklamid sering ditemukan sebagai BKO dalam obat tradisional dengan klaim ini.
5. Sesak Nafas / Asma: BKO yang sering ditambahkan adalah Teofilin.
Merujuk website milik Kemenkes tersebut, obat kimia tidak menimbulkan bahaya jika digunakan sesuai dosis dan aturan. Namun,
ketika obat kimia digunakan melebihi dosis yang dianjurkan, efek samping berbahaya dapat muncul.
BACA JUGA: Tempat Habitat Buaya, Polisi Ingatkan Warga Hati-hati saat Aktivitas di Sungai Lesing Musi Rawas
Sementara dosis BKO yang terkandung dalam jamu atau obat tradisional tidak diketahui secara tepat oleh produsen.
Mengonsumsi obat tradisional tersebut atau dalam jangka waktu singkat bisa meningkatkan risiko masalah kesehatan serius,
seperti gangguan pada lambung, jantung, ginjal, hati, bahkan kematian.
Karena itu, sangat penting untuk berhati-hati saat menggunakan obat tradisional. Memeriksa kemasan obat tradisional,
dan menjaga kesadaran tentang potensi kontaminasi BKO adalah tindakan bijaksana yang harus diterapkan oleh masyarakat demi menjaga kesehatan tubuh.(*)