Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBeritaCurup UtaraDaerahHukum & KriminalKepahiangLubuklinggaurejang lebongSumsel

Boby Spesialis Curanmor Komplotan Palak Curup Ditangkap, Empat Kali Beraksi di Lubuklinggau

185
×

Boby Spesialis Curanmor Komplotan Palak Curup Ditangkap, Empat Kali Beraksi di Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini
Boby Spesialis Curanmor Komplotan Palak Curup Ditangkap, Empat Kali Beraksi di Lubuklinggau

 

SILAMPARI ONLINE – Boby Spesialis Curanmor Komplotan Palak Curup Ditangkap, Empat Kali Beraksi di Lubuklinggau

Tujuh tahun diburu Polisi tersangka spesialis pencurian motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akhirnya di ringkus Polisi.

Tersangka Boby Alberi alias Boby (31), sopir, warga Jalan Garuda RT 05, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA : Ungkap Kasus Curanmor, Satlantas Musi Rawas Diganjar Kapolda Sumsel Penghargaan

Polisi meringkus tersangka saat tengah berada di rumah kerabatnya di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Rabu, 4 Oktober 2023.

“Saat akan dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan tangan kosong, namun berkat kesiapsiagaan anggota, tersangka berhasil ditangkap,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

Aksi curnamor yang dilakukan tersangka telah empat kali di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Empat kali beraksi tersebut berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-358/IX/2017/Sumsel/Polres Lubuk Linggau tanggal 14 September 2017 di depan Toko Aromatig Parfum Keluraham Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

BACA JUGA : Satu dari Dua Terduga Pelaku Curanmor Tewas Dimassa

Lalu berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-252/VIII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 23 Agustus 2023 di Simpang Jalan Batu Urip Taba, Lubuklinggau.

Selanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP/B-264/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 08 September 2023 di RT 07 Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau.

Kemudian Laporan Polisi Nomor : LP/B-282/IX/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 29 September 2023 di RT 02 Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau.

“Tersangka Boby beraksi bersama dua temannya yakni Budi dan Rendi. Dengan modus curanmor menggunakan kunci T,” ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA : Pelaku Curanmor Bersenpi saat Ditangkap Serang Polisi, Ini Akibatnya

Setelah menerima beberapa kejadian curanmor di Lubuklinggau, kasus tersebut menjadi atensi Kapolres untuk segera mengungkap. Dan Tim Macan Linggau langsung melakukan cek TKP.

Selain itu pula tim melalukan penyelidikan di beberapa kasus curanmor yang pernah terjadi. Serta melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban.

Hingga akhirnya diketahui ciri-ciri pelaku yang berbadan kurus, warna kulit putih, rambut hitam dan diduga berdialek bahasa dari daerah Palak Curup. Dan berbekal hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pendalaman.

Lalu Tim Macan Linggau mendapatkan salah satu nama terduga pelaku Curanmor (Komplotan Palak Curup) yang diketahui bernama Boby. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Boby.

Saat dilakukan interograsi, diketahui tersangka selama ini dikenal dengan nama panggilan Boby adalah bernama asli Boby Alberi. Dari hasil interograsi, tersangka Boby telah terlibat empat TKP pencurian berbeda dengan modus pakai kunci T.

BACA JUGA : Curanmor Meningkat, Tim Macan Linggau Gelar Reserse Hunting Tekan 3C

Selain menangkap tersangka, diamankan pula barang bukti 4 lembar STNK sepeda motor korban dan 1 buah flashdisk yang  berisikan rekaman CCTV.

“Tersangka mengakui dan tahu menjadi TO dari Tim Macan Linggau. Dan beberapa kali dilakukan pengejaran terhadapnya, namun selalu lolos, sehingga secara raut wajah, Boby sangat dikenal oleh Tim Macan Linggau,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka Boby, seluruh kendaraan sepeda motor hasil kejahatannya dijual oleh Rendi. Dan dijual dengan seseorang yakni HR di daerah Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA : Kasus Curanmor dan Begal Meningkat di Lubuklinggau, Kapolres Perintahkan Personel Giat Patroli

“HR diduga adalah seorang bandar narkoba, dimana tersangka Boby hanya menunggu dan menerima hasil penjualan oleh Rendi. Lalu hasil penjualan digunakan untuk foya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights