Beri Imbauan ke Tempat Keramaian di Lubuklinggau, Lapor Bila Ada Kejahatan

LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau memberikan imbauan harkamtibmas dengan menurunkan Tim Macan Linggau ke tempat keramaian dan toko-toko di wilayah kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Imbauan tersebut dilakukan Tim Macan Linggau jelang bulan puasa pada Selasa, 21 Mei 2022. Salah satunya dilakukan di kawasan Pasar Inpres Lubuklinggau. Disini imbauan disampaikan kepada sejumlah pemilik toko.

Selain memberikan imbauan, Tim Macan Linggau juga menempelkan stiker dengan mencantumkan nomor telepon untuk menerima laporan masyarakat terkait kamtibmas 1×24 jam.

Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menindaklamjuti instruksi Kapolda dalam rangka jelang puasa maupun lebaran.

Baca Juga : Jelang Puasa, Polres Lubuklinggau Gelar Operasi Pekat dan Balap Liar

Dan pihaknya akan selalu menkaga keamanan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. “Kepada masyarakat diimbau untuk memberikan informasi terkait pelaku ataupun tindak kejahatan. Apalagi yang mungkin sangat meresahkan,” ujarnya.

Kata Kasat Reskrim, pihaknya akan selalu menerima laporam masyarakat selama 1×24 jam. “Kita juga memberikan imbauan dengan menyebar atau menempelkan stiker yang mencantumkan nomor telepon,” timpalnya.

Lebih lanjut, imbauan dan stiker yang utama diberikan kepada pemilik usaha toko emas. “Mungkin rawan tindak kejahatan, silahkan untuk melaporkan ke kami dan tidak segan dan sungkan. Kami akan menerima laporan itu selama 1×24 jam,” pungkasnya.(ans)

Komentar