MURATARA -Beli Sabu Ditukar Satu Set Kursi Rotan dengan Meja, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara
Dua pengedar sabu asal Jambi ditangkap di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Keduanya warga Desa Simpang Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sorolangun, Jambi yakni Hendri (35) dan Andi Nurwanstah (27).
BACA JUGA : Antar Sabu ke Lubuklinggau Diupah Rp 5 Juta, Petani Asal Muratara Ditangkap Nyambi Jadi Kurir
Tersangka ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Muratara pada Jumat, 30 Septembetlr 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. Penangkapan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasi Humas AKP Baruanto yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Johny Martin mengatakan penangkapan bermula adanya laporan tentang transaksi narkoba ke Polsek Rawas Ulu.
BACA JUGA : Panik Dicegat Polisi di Jalan, Dua Sekawan di Muratara Sempat Buang Sabu ke Semak-semak
“Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara,” ujarnya.
Kemudian anggota Polsek yang dipimpin AKP Herwan Oktariansyah melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
BACA JUGA : Diduga Ngedar Sabu di Cafe, Petani Sawit di Muratara Ditangkap dengan Barang Bukti 81 Paket di Celana
“Petugas melihat sosok yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba itu sedang melintas di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera,” jelasnya.
Lalu anggota melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai tersebut. Dan berhasil menangkap orang yang dicurigai itu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Pasar Surulangun.
BACA JUGA : Yan Belando Ditangkap Polisi, Curi Motor di Lubuklinggau Sudah Lima Kali Dijual Buat Beli Sabu
“Ditangkap tanpa perlawanan,” bebernya.
Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,22 gram.
BACA JUGA : Jual Sabu di Pondok, Petani di Muratara Ditangkap Polisi
“Pelaku dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Rawas Ulu lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, terungkap kalau sabu didapat dengan cara ditukar dengan satu set kursi rotan beserta meja. Tindakan tersebut menurutnya, jelas menunjukkan kedua orang pelaku ini berusaha bagaimana caranya untuk mendapatkan narkoba jenis sabu itu.*