“Dikatakan kampanye karena ada beberapa temuan kami yang sudah memasang banner seperti di kendaraan umum, angkot dan sebagainya,” kata Bahusi.
Dan kemungkinan sambungnya ada beberapa partai yang bakal calon legislatifnya itu sudah memasang baleho.
BACA JUGA: Gelar Takbir Keliling Idul Adha, Asisten III Lubuklinggau: Peserta Terbaik Akan Kita Beri Hadiah
BACA JUGA: Hendak Menolong Teman Tercebur, Warga Bogor Justru Tenggelam Di Situ 7 Muara Pamulang
“Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel terkait adanya temuan. Kami anggap sebagai temuan terkait apakah itu memang melanggar atau tidak,” ujarnya.
Kalau itu memang dianggap melanggar, Bahusi mengatakan maka pihaknya akan melakukan penertiban. Dan lebih dulu meminta agar partai politik menertibkan alat peraga yang sudah terlanjur dipasang oleh Caleg-caleg tersebut.
“Karena bakal caleg juga belum ditetapkan sebagai caleg,” timpalnya.