MURATARA – Bakar Pondok Milik Petani di Desa Sosokan Muratara, Qodar Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu meringkus Qodar (38), tersangka pembakaran pondok milik seorang petani di Desa Sosokan, Kecanatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Warga Desa Sosokan, Kecamatan Ulu Rawas ini ditangkap Polisi pada Rabu, 13 September 2023. Polisi menangkap tersangka Qodar di Desa Sosokan, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Tersangka telah melakukan pembakaran pondok milik korban Ismail Hasan (47), warga Desa Sosokan, Kecamatan Ulu Rawas,, Muratara. Aksi tersebut terjadi seminggu yang lalu pada Rabu, 6 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan Oktariansyah.
Dijelaskannya, pelaku dengan sengaja membakar pondok/tempat tinggal korban. Yakni dengan cara menggunakan plastik bekas minuman yang dibakar di lantai pondok tempat tinggal korban.
“Pondok terbuat dari papan, sehingga menghanguskan seluruh pondok, tempat tinggal milik korban,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Rawas Ulu. Kemudian petugas yang mendapatkan informasi langsung menindaklanjutinya.
Lalu pada pada Rabu, 13 September 2023 dilakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jon Hery beserta dengan anggota yang lain. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Rawas Ulu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa abu dan serpihan kayu bekas pondok yang terbakar.*