Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahLubuklinggauSumsel

Asisten I Lubuklinggau: Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kian Meningkat

241
×

Asisten I Lubuklinggau: Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kian Meningkat

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar.(foto Istimewa)

LUBUKLINGGAU – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar mengatakan pelatihan pencatatan serta pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipandang sebagai langkah strategis.

Sebab menurutnya, bila melihat dari fenomena terakhir yang menunjukan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat

Itu dikatakan Kahlan saat membuka pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus bagi penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan, anak serta tindakan pidana perdagangan orang melalui sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak di Lubuklinggau pada Senin, 17 Juli 2023.

“Kegiatan ini fokusnya adalah bagaimana pencatatan dan pelaporan terhadap kasus bagi penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindakan perdagangan orang melalui sistem informasi online,” katanya.

Kata Kahlan, dari data dan survei secara Nasional, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan.

Padahal sambungnya, dalam Undang-undang (UU) Nomor tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor: 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor: 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, semuanya jelas diatur secara tegas terkait hal ini.

“Jelas sekali perempuan dan anak harus atau wajib dilindungi hak-haknya,” ujarnya.

Dimana kata Kahlan, kekerasan dalam hal ini memiliki  jenis beragam. Dan yang paling menonjol adalah kekerasan di ranah pribadi atau privat yakni KDRT relasi personal, kekerasan terhadap anak, kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar serta kekerasan terhadap pembantu rumah tangga.

Dalam kesempatan itu Kahlan berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Sehingga mendapat wawasan dan dapat menangani kasus maupun memberikan perlindungan terhadap perempuan serta anak melalui sistem digitalisasi.

Sementara itu Heri Suryanto selaku Kepala DP3APM Kota Lubuklinggau menerangkan, secara Nasional pemerintah telah mempunyai sistem informasi. Dan memiliki tenaga di setiap kecamatan.

Selain itu adapula di forum anak guna mencatat serta melaporkan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diharapkan agar peserta yang mengikuti pelatihan dapat melakukan pelaporan setiap tindakan kekerasan perempuan dan anak.

“Pelaporan dapat langsung dilakukan ke Kemen-PPPA agar segara dilakukan penanganan secara langsung,” pungkasnya.(*/rls)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights