SILAMPARI ONLINE – Antisipasi Gangguan Keamanan, Instalasi Listrik di Area Blok Hunian Lapas Lubuklinggau Dilakukan Pengecekan
Pengecekan dan penertiban dillakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuklinggau terhadap instalasi jaringan listrik di area kantor dan area blok hunian.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan. Dimana Lapas Lubuklinggau merupakan objek vital di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA : Cegah Penyakit Menular, Lapas Lubuklinggau Lakukan Skrining TB ke Warga Binaan
Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan langsung turun melakukan pengecekan dan penertiban pada Kamis, 2 November 2023. Ikut pula mendampingi Kepala Urusan Umum, Yuliotman.
“Langkah ini dilakukan dalam mengantisipasi adanya gangguan keamanan. Sehingga jaringan listrik menjadi perhatian khusus,” kata Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan seperti dilansir dari lama Facebook Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Lebih lanjut, langkah yang dilakukan pihaknya juga dilakukan merujuk kepada menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147.
BACA JUGA : Pastikan WBP Dapat Makanan Aman dan Sehat, Lapas Muara Beliti Kontrol Kebersihan serta Pengolahan Makanan
Surat edaran tersebut yakni perihal Langkah Progresif sebagai tindak lanjut atas Penertiban jaringan listrik, handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Menurut Hamdi Hasibuan, segala langkah progresif telah dilaksanakan dan terus diupayakan oleh pihaknya. Itu dilakukan kata Hamdi, dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini.
“Dalam mengantisipasi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” bebernya.
BACA JUGA : Over Kapasitas, Lapas Lubuklinggau Sudah Sebulan Tak Terima Lagi Tahanan Kasus Narkoba
Sementara itu sehari sebelumnya, pihak Lapas Lubuklinggau juga melaksanakan razia blok hunian. Dan razia dilaksnakan di blok hunian khusus wanita pada Rabu, 1 November 2023.
Razia tersebut dilakukan dalam rangka mendektesi gangguan keamanan dan ketertiban. Dan hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang.(*)