Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPendidikanUtama

Alhamdulillah!! Sebanyak 481 Guru PPPK di Pesisir Barat Bakal Terima SK Pengangkatan

245
×

Alhamdulillah!! Sebanyak 481 Guru PPPK di Pesisir Barat Bakal Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Alhamdulillah!! Sebanyak 481 Guru PPPK di Pesisir Barat Bakal Terima SK Pengangkatan. Istimewa
Ilustrasi : Alhamdulillah!! Sebanyak 481 Guru PPPK di Pesisir Barat Bakal Terima SK Pengangkatan. Istimewa

SILAMPARI ONLINE Kabar baik untuk para formasi Guru Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama di Tahun 2022 di Kabupaten Pesisir Barat. Pasalnya, sebanyak 481 Guru PPPK di Kabupaten Pesisir Barat bakal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Guru yang telah berhasil lulus pada seleksi Calon PPPK Tahun 2022 lalu.

Setelah sekian lama menanti, akhirnya kabar baik ini datang juga untuk para Farmasi Guru PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi di Tahun 2022. Sementara itu, untuk pembagian SK pengangkatan PPPK Guru itu sendiri telah dijadwalkan.

BACA JUGA : Ini Pesan Bupati Musi Rawas kepada 295 PPPK Guru 

Hal ini seperti yang dikonfirmasi oleh Drs.Jon Edwar, M.Pd selaku Plt. Sekkab Pesisir Barat, yang mengatakan jika pembagian SK ini sudah dijadwalkan dan akan dibagikan pekan depan jika tidak ada perubahan dan melalui dua tahapan.

“Insyaallah, minggu depan sudah dibagikan. Jika tidak ada perubahan itu pembagiannya dijadwalkan mulai Selasa (29 Agustus 2023). Pola pembagiannya akan kita laksanakan dua tahap,” terang Drs.Jon Edwar, dikutip dari Medialampung.co.id.

BACA JUGA : Guru Zuharman yang Mata Kanannya Buta di Ketapel Wali Murid di Bengkulu untuk Sementara Pilih Ngontrak di Lubuklinggau

Adapun SK pengangkatan PPPK Guru Tahun 2022 ini akan dibagikan melalui dua tahap karena keterbatasan tempat untuk pembagiannya. Apalagi jumlah PPPK Guru ini sangat banyak sehingga untuk pembagiannya dilakukan secara bertahap.

Lebih lanjut, Drs.Jon Edwar menambahkan jika pembagian SK Pengangkatan ini telah dipastikan sebelum September 2023 kedepan sudah bisa dibagikan dibarengi dengan sumpah janji PPPK Guru.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights